Pengertian islam
Agama bisa dikatakan suatu kepercayaan spritual dalam ajaran, prilaku, dan kegiatan makhluk hidup untuk mencapai tujuan yang ingin di capai. Agama di Indonesia terdiri dari Islam, Kristen, khatolik, Hindu, Bhudda, konghuchu. Untuk kesempatan kali ini infonongol bukan membahas tentang semua agama yang ada di indonesia, melainkan membahas tenang pengertian islam yang di anut oleh admin pribadi infonongol.com, Berikut penjelasanya.
Islam berasal dari bahasa arabnya aslama yang artinya berserah diri, Dengan artian berserah kepada Allah s.w.t dengan sepenuh hati dengan mengerjakan segala perintah dan laranganya untuk mengharapkan ridho, keselamatan dunia dan akhirat, islam juga mempunyai pokok dasar yang berjumlah yang bisa di sebut rukun Islam.
Islam merupakan bentuk realisasi dari iman dalam bentuk perbuatan, dalam hal ini Rasulullah s.a.w pernah kepada para sahabat yang pernah disampaikan kepada seorang laki-laki berbaju serba putih, berambut hitam yang datang di majlis, beliau berkata : wahai muahammad ceritakan kepadaku tentang islam, maka Rasulullah s.a.w bersabda:
اَلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَإِ لَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ, وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ, وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ, وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً
Artinya: islam ialah, engkau yang bersaksi tiada tuhan selain Allah dan bahwa muhammad adalah utusan Nya, engkau yang mendirikan sholat, engkau berpuasa, engkau menunaikan zakat, engkau berhaji ke baitullah bila engkau mampu( HR.MUSLIM)
Dari hadist diatas bisa di simpulkan sebagai contoh dua point dari Rukun Islam.
1). Dua kalimah syahadat
Syarat pertama agar di katakan umat muslim adalah membca, meyakini dan bersaksi dengan mengucapkan dua kali syahadat dengan ikhlas, kejuruan, dan dengan kesadaran hati. Secara lahiriah setelah menybutkan dua kalimah sayahadat seseorang dudah bisa dikatakan seorang muslim. Namun, bagaimana dengan hatinya itu ursan personal bagaimana menjalankan point dari rukun Islam tersebut dan merupakan urusan Allah sebagai tuhan yang maha mengetahui segala sesuatu.
Pengucapan dua kalima syahadat ini juga merupakan kesaksian yang mendasar bagi umat muslim. Sebab, dengan ikrar itu berarti telah menyatakan dengan tegas untuk tidak menymbah apa pun kecuali Allah s.w.t, dan tidak mengikuti ajaran manapun kecuali yang datangnya dan yang di ajarkan dari Muhammad Rasululla s.a.w. kesaksian ini juaga bisa di amalkan dalam kesharian minimal dilakukan dalam sholat fardu.
2). Mendirikan sholat
Sholat dalam islam merupakan penyrahan diri fisik maupun batin kepada Allah s.w.t selama hidup di dunia sebanyak 5 waktu dalam sehari semalam dengan penuh keikhlasan sebagai bentuk keimanan seseorang, berikut pembagian dan waktu sholat lima waktu:- Sholat subuh: sebanyak dua raka't, dengan batas waktu dari terbitnya fajar dan batas akhir terbitnya matahari.
- Sholat dzuhur: sebanyak empat raka'at, dengan batas waktu saat matahari tergelincir kebarat samapi batas akhirnya ketika bayang- bayang suatu benda itu sendiri ketika terpapar matahari.
- Sholat ashar: sebanyak empat raka'at, di mulai dari bayangan suatu benda terpapar matahari sama paniang dengan benda itu sendri samapi batas akhirnya terbenamnya matahari.
- Sholat maghrib: sebanyak tiga raka'at, dimulai dari terbenamnya matahari hingga hilangnya teja merah di sebelah barat.
- Sholat isya': sebanyak empat raa'at, dengan waktu dimulainya hilangnya teja merah di sebelah barat dengan batas waktu terbitnya fajar.
Kewajiban dalam melaksankan sholat lima waktu ini di tuntut secara mutlak tanpa ada alasan apapun, bagi setiap mudlim yang telah memenuhi syarat:
- Islam: seseorng yang belum manyatakan diri untuk memeluk agam islam dengan mengucapkan dua kalimah syahadat, ia tidak di wajibkan untuk sholat. Bagi yang sudah menyatakan dua kalimah sahadat maka di wajibkan untuk melaksanakan sholat tidak ada alasan apa pun untuk membebaskan diri dari kewajiban itu, kecuali yang telah ditetapkan oleh syara' (hukum agama islam).
- Suci dari haid dan nifas: wanita yang masih manjalani atau mengalami haid dan nifas di bebaskan dari melaksankan sholat tanpa manqhadak (mengganti) di hari lain stelah suci. Tapi, hal ini tidak berlaku pada bulan suci ramadhan ketika saum ( berpuasa ) yang di haruskan mengganti di hari yang lain.
- Berakal sehat: bagi mereka yang tidak berakal sehat tidak wajib sholat, karena di dalam sholat di tuntut untuk mebaca ayat suci dan bacan lainya dalam rukunya. Nah, bagai mana kalau orng yang tidak waras seperti ( gila, mabuk) itukan pemikiran sudah tidak terkendali dan diluar kesadaran, pastinya dalam sholat tidak akan beraturan dan tidak akan sah.
- Baligh (dewasa): batas balighnya seseorang itu di tandai dengan keluarnya seperma atau mimpi basah saat tidur, pada wanita yang telah baligh bisa di tandai bahwa ia telah haid. Kalau di hitung dalam segi umur yaitu 15 tahun. Namaun, dalam stiap orang peuberitas seseorang itu beda- beda, jadi untuk membiasakan setiap anak agar terbiasa melaksanakan sholat maka ajari anak untuk mebiasakan soalat pada usia dini agar nantu stelah puber mereka sudah terbiasa.
- Seruan (dakwah): tentang perintah ini telah sampai kepadanya. Dalam hal ini jika seseorang belum menerima perintah maka, ia tidak di wajibkan melaksankanya karena tidak ada seruan atau perintah yang menyebabkan ia berbuat untuk menjalankan perintah agama sperti sholat dll, sekalipun samapai akhir hayatnya. Wallhua'lam selanjutnya menjadi urusan Allah s.w.t untuk menilai dan menindak lanjuti nanti.
- Dalam keadaan sadar: dalam hal ini seseorang yang tidak ingat (lupa) dan sedang tidur tidak diwajibkan untuk sholat.
- Mamapu melihat dan mendengar: seseorang yang yang sejak lahir mengalami kebutaan, tuli dan tak sempat mengajarkan tentang islam seperti ibadah, tentang iman dan lain-lain maka
• pengertian ihsan
dalam hal ini banyak para imam ulama berpendapat dan versi tentang bagaimana sholatnya orang yang mengalami buta dan tuli, dengan pengalaman ini semoga bisa mendapatkan manfaat untuk kita semua bagaimana mengartikan islam itu sendiri.