Tujuan nikah menurut islam

Apakah anda ingin menikah!? Nikah tidak cukup hanya menyatukan dua insan saja dan bukan juga menyatukan dua hati yang berbeda namun menikah mempunyai makna dan tujuanya agar kelak tidak sekedar menikah dan mengabaikan tanggung jawab setelah menikah bagi masing masing pasangan, untuk itu anda harus tau juga pengertian dan hukum nikahSetelah anda memahami apa pengertian dan tujuan menikah barulah selanjutnya memahami apa tujuan nikah menurt islam, simak penjelasanya.

Tujuan nikah menurut islam

Ada beberapa point Tujuan perkahwinan (nikah) yaitu:

  • Untuk membina rumah tangga yang serasi dengan penuh limpahan ksih sayang semata- mata mengharapkan rido allah s.w.t, yang telah di jelasakan dalam firmanya:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Yang artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih serta  sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS, ARRUM, AYAT: 21)
  • Sebagai tujuan nikah selanjutnya yaitu memperoleh keturunan yang sah, dalam artian merupakan pewaris kedua orang tua yang diharapkan juga kemudian dapat menruskan perjuangan menegakan kalimah allah s.w.t untuk itulah keturunan yang baik hanya dapat di tempuh melalui pernikahan yang sah, di samping itu juha keturunan merupakan perhiasan dalam rumah tangga, seperti yang sudah tertera pada al-qur'an allah s.w.t berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا

Yang artinya: Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amal kebajikan yang terus-menerus adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS, AL-KAHFI AYAT: 46).

Selanjutnya allah s.w.t berfirman
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Yang artinya: Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.( QS, ANNISA, AYAT: 9).
  • Menjaga kehormatan dan harkat kemanusiaan, sebagai mana kita tahu bahwa manusia adalah makhluk allah s.w.t yang paling mulia, agar martabat kemuliaan ini tetap terpelihara, mka tat kehidupan manusia ini harus diatur melalui aturan pernikahan.
Baca juga:
Jika aturan ini diterapkan dimanapun manusia berada, pasti akan dapat membawa mereka menjadi manusia yang mempunyai kehormatan serta harkat dan martabat yang tinggi, demikian penjelasan singkat tujuan nikah semoga menjadi inspirasi dan referansi untuk anda, Sekian terimakasih semoga bermanfaat.
Purwanto
Purwanto Cah kuper